Refly
Benarkan Sopir Akil Bertugas Menagih Suap
TEMPO.CO, Jakarta -
Pengacara dan pakar hukum tata negara Refly Harun membenarkan bila sopir Ketua
Mahkamah Konstitusi Non Aktif, Akil Mochtar, yakni Daryono, berperan sebagai
penagih suap saat menangani sengketa pemilu kepala daerah. Dia menuturkan,
peran Daryono sudah ada sejak penanganan sengketa Pemilu Kepala Daerah,
Simalungun, Sumatera Utara.
"Suapnya
mencapai Rp 4 miliar, baru dibayar Rp 2 miliar. Sopir yang disuruh menagih
sisanya dulu ternyata sopirnya sama dengan sekarang," ucap Refly ketika
ditemui di acara diskusi bertajuk "Tarik Ulur Kewenangan Sengketa Pilkada:
antara MK dan MA?", Ahad, 12 Oktober 2013. Akil diduga menerima suap dari
klien Refly, Jopinus Saragih.
Refly
mengatakan, Jopinus diperas oleh Akil lewat sopirnya. Selain Jopinus, kata
Refly, ada dua sengketa Pilkada yang dimintakan uang oleh Akil melalui
sopirnya, salah satunya dari Kalimantan. Setelah itu, Refly melaporkan ke Ketua
MK saat itu Mahfud Md. Mahfud kemudian menunjuk Refly sebagai ketua tim
Investigasi untuk kasus dugaan suap itu. Dia mengatakan cerita tentang sopir
Akil di hasil investigasi tersebut.
Refly
menduga, sopir Akil memiliki banyak informasi tentang atasannnya itu sehingga
memutuskan tidak hadir dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim beberapa hari
lalu. Sopir Akil, kata Refly, merupakan sopir yang satu-satunya bukan berasal
dari Mahkamah Konstitusi dan tak pernah diganti.
"Itu
sopir satu-satunya yang tak pernah diganti dan diminta sendiri oleh hakim
konstitusi," kata Refly. Dia mengatakan ketidakhadiran Daryono perlu
ditelusuri. Dia meminta KPK untuk mengusur kasus lain tak hanya pilkada Gunung
Mas dan Lebak.
Beberapa
hari ini, sopir pribadi Akil Mochtar, Daryono, memang kerap diberitakan oleh
publik. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi bahkan mengatakan
sebuah mobil mewah milik Akil yang disita diatasnamakan Daryono. Saat diminta
memberi keterangan dalam majelis kehormatan MK beberap waktu lalu, Daryono juga
tak datang.
Tanggal 2
Oktober lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan
terhadap Akil di rumah dinasnya terkait dugaan menerima suap penanganan
sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Bersama Akil, diamankankan pula
politikus Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau. Diduga pemberi suap
adalah calon petahanan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Akil juga dijerat kasus
dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Analisis : sabir
laluhu/ant_Menurut Refly yang pernah
mengungkapkan indikasi suap terhadap Akil Mochtar pada 2010, berdasarkan data
investigasinya pada tahun tersebut, sopir Akil memang terlibat dalam beberapa
dugaan kasus penyuapan. Refly mengatakan sopir ini adalah ”orang dekat” Akil
sejak lama dan diajak ke Jakarta dari Kalimantan Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar