Senin, 14 Oktober 2013

TULISAN 1

Refly Benarkan Sopir Akil Bertugas Menagih Suap

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dan pakar hukum tata negara Refly Harun membenarkan bila sopir Ketua Mahkamah Konstitusi Non Aktif, Akil Mochtar, yakni Daryono, berperan sebagai penagih suap saat menangani sengketa pemilu kepala daerah. Dia menuturkan, peran Daryono sudah ada sejak penanganan sengketa Pemilu Kepala Daerah, Simalungun, Sumatera Utara.

"Suapnya mencapai Rp 4 miliar, baru dibayar Rp 2 miliar. Sopir yang disuruh menagih sisanya dulu ternyata sopirnya sama dengan sekarang," ucap Refly ketika ditemui di acara diskusi bertajuk "Tarik Ulur Kewenangan Sengketa Pilkada: antara MK dan MA?", Ahad, 12 Oktober 2013. Akil diduga menerima suap dari klien Refly, Jopinus Saragih.

Refly mengatakan, Jopinus diperas oleh Akil lewat sopirnya. Selain Jopinus, kata Refly, ada dua sengketa Pilkada yang dimintakan uang oleh Akil melalui sopirnya, salah satunya dari Kalimantan. Setelah itu, Refly melaporkan ke Ketua MK saat itu Mahfud Md. Mahfud kemudian menunjuk Refly sebagai ketua tim Investigasi untuk kasus dugaan suap itu. Dia mengatakan cerita tentang sopir Akil di hasil investigasi tersebut.

Refly menduga, sopir Akil memiliki banyak informasi tentang atasannnya itu sehingga memutuskan tidak hadir dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim beberapa hari lalu. Sopir Akil, kata Refly, merupakan sopir yang satu-satunya bukan berasal dari Mahkamah Konstitusi dan tak pernah diganti.

"Itu sopir satu-satunya yang tak pernah diganti dan diminta sendiri oleh hakim konstitusi," kata Refly. Dia mengatakan ketidakhadiran Daryono perlu ditelusuri. Dia meminta KPK untuk mengusur kasus lain tak hanya pilkada Gunung Mas dan Lebak.

Beberapa hari ini, sopir pribadi Akil Mochtar, Daryono, memang kerap diberitakan oleh publik. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi bahkan mengatakan sebuah mobil mewah milik Akil yang disita diatasnamakan Daryono. Saat diminta memberi keterangan dalam majelis kehormatan MK beberap waktu lalu, Daryono juga tak datang.
Tanggal 2 Oktober lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Akil di rumah dinasnya terkait dugaan menerima suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Bersama Akil, diamankankan pula politikus Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau. Diduga pemberi suap adalah calon petahanan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Akil juga dijerat kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Analisis : sabir laluhu/ant_Menurut Refly yang pernah mengungkapkan indikasi suap terhadap Akil Mochtar pada 2010, berdasarkan data investigasinya pada tahun tersebut, sopir Akil memang terlibat dalam beberapa dugaan kasus penyuapan. Refly mengatakan sopir ini adalah ”orang dekat” Akil sejak lama dan diajak ke Jakarta dari Kalimantan Barat.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar